{{'TITLE_HEADER_CONTACT'|translate}}

Peraturan dan Kebijakan Tentang Penyimpanan Barang di Gudang Chipo Indonesia

Dengan ini kami Chipo Indonesia mengumumkan Kebijakan tentang Penyimpanan Barang di Gudang Chipo untuk meminimalkan risiko kehilangan barang serta memastikan operasi peningkatan kualitas layanan.
Peraturan dan Kebijakannya adalah sebagai berikut:

1. Waktu penyimpanan adalah waktu yang terhitung dari paket Anda berstatus "Di Gudang Indonesia" hingga berubah menjadi status "Permintaan Pengiriman" ke Alamat Anda.


2. Chipo Indonesia bertanggung jawab atas pergudangan dan penyimpanan barang Anda secara gratis dalam waktu 14 hari (termasuk akhir pekan / hari libur). Setelah 14 hari, jika Anda masih belum membuat Permintaan Pengiriman ke alamat Anda, Chipo Indonesia akan membebankan biaya penyimpanan sebesar: Rp.2.000 / Kg / Hari.


3. Berat penyimpanan dihitung berdasarkan berat paket yang tertera pada pesanan Anda.


4. Untuk paket yang tersimpan di Gudang Chipo Indonesia lebih dari 30 hari setelah diberlakukannya waktu penyimpanan, Chipo Indonesia akan memproses likuidasi barang dimana Chipo Indonesia tidak bisa memproses pengembalian biaya pemesanan serta tidak bertanggung jawab atas barang yang dilikuidasi.


5. Kebijakan Penyimpanan diterapkan mulai 20 April 2020. Untuk status barang yang sudah berada di Gudang Indonesia sebelumnya, akan terhitung waktu penyimpanannya mulai 20 April 2020.

Demikian Informasi ini kami sampaikan. Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi langsung Sales Consultant pribadi Anda atau menghubungi Customer Service kami.

 

Terima Kasih,

 

Salam Hormat
Chipo Indonesia
Wisma Korindo, Jl. MT Haryono Kav. 62, Pancoran, Jakarta Selatan 12780
0217943583